Firli Bahuri Jadi Tersangka, Praktisi Hukum : Kepercayaan Pada KPK Munurun

Mamuju169 Pembaca

Darasaksara.com – MAMUJU – Polisi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, dalam kasus ini, Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK.

Dengan ditetapkannya Firli sebagai tersangka, hal ini turut menjadi perhatian publik, tak terkecuali sejumlah praktisi hukum baik skala Nasional maupun di tingkat lokal.

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sulbar, Rahmat Idrus melihat bahwa dalam penegakan hukum pidana, dikedepankan asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah, namun yang paling utama juga asas keadilan.

Meski demikian kata Rahmat Idrus bahwa, jiika benar perbuatannya terbukti, maka tentu hukumannya harus hukuman maksimal, karena yang bersangkutan adalah pimpinan lembaga anti rasua di Negeri ini.

Lebih jauh Rahmat Idrus menjelaskan, dari kasus ini penyidik menjerat Firli dengan pasal Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP, dimana ancaman maksimalnya seumur hidup.

Atas apa yang saat ini bergulir dan menyeret nama Ketua KPK menurutnya tentu akan berimplikasi pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada lembaga KPK.

” Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan menurun, namun kita juga berharap hal tersebut tidak terjadi, sebab tindakan oknum tidak boleh disangkutpautkan dengan lembaganya,” kata Rahmat.

Meski demikian Rahmat tak menampik sejumlah prestasi yang diukir KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Bagaimana pun, ada banyak prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi selama ini,” pungkasnya.

[Faidah]

Komentar