Hipermakes Sulbar, Tegas Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Berita275 Pembaca

Darasaksara.com – MAMUJU – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang dalam pembahasan antara DPR RI dengan Pemerintah, sepertinya mendapat penolakan dari sejumlah organisasi kesehatan.

Tak terkecuali Himpunan Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes) Sulawesi Barat mengaku menolak keras atas rencana pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ketua Hipermakes Sulawesi Barat, M. Ilham secara tegas mengatakan, terkait RUU Kesehatan Omnibus Law kami dari Himpunan Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes) Sulbar, dari semua Cabang yang ada ikut menolak untuk disahkan.

“Upaya penolakan tersebut itu dapat dilihat dimana sampai saat ini kami dari Hipermakes Sulbar masih terus melakukan konslidasi kesemua OKP di bidang Kesehatan,” kata Ilham.

Pihaknya juga mengaku bahwa apabila RUU tersebut tetap dipaksakan untuk disahkan oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah, maka akan ada gelombang demonstrasi secara besar – besaran nantinya.

“Jika RUU ini akan tetap dipaksakan untuk di sahkan, maka kami akan melakukan aksi besar – besaran sebagai bentuk kecaman terhadap pengesahan RUU tersebut,” kata M. Ilham.

Kehadiran RUU Kesehatan Omnibus Law ini bagi kami tentu sangat berdampak banyak kepada tenaga kesehatan, sehingga hal ini harus dipertimbangkan secara matang sebelum dilakukan pengesahan,” kunci M.Ilham, Senin 8 Mei 2023.

Sekedar diketahui, isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini dibahas DPR RI dan Pemerintah itu terdiri dari 478 pasal.

[Faidah]

Komentar