Korupsi

Opini695 Pembaca

Darasaksara.com – Opini – Naharuddin –  (Mahasiswa STIE – Muhammadiyah Mamuju) – Perbuatan Korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan itu telah diatur dalam undang-undang Negara kita.

Bahkan Negara telah mengatur dengan baik bahwa setiap yang melakukan perbuatan Korupsi akan mendapat ganjaran hukuman dibalik pedihnya jeruji besi.

Akan tetapi mengapa semakin banyak orang yang berani melakukan tindakan Korupsi tersebut, tentu ini akan menjadi pertanyaan besar apakah Negara betul-betul serius dalam menegakkan Hukum ?, bahkan tidak sedikit orang yang pernah melakukan perbuatan korupsi dan mendekam dibalik jeruji besi masih mengulang-ulangi perbuatanya.

Seakan-akan hukuman yang diberikan kepada pelaku layaknya rumah persinggahan saja, bahkan sekedar eksis dan dikenal banyak orang serta foto-fotonya menjadi viral disosial media dan pemberitaan, yah layaknya seorang artis sinetron dengan pede tidak merasa malu dengan perbuatannya, mereka malah tersenyum dan tertawa dengan melambaikan tangan didepan layar kamera malah ingin ditonton di masyarakat, seperti tidak terbebani atas perbuatannya yang melanggar hukum.

Mestinya hukuman yang diberikan akan memberikan efek jerah terhadap pelaku dan menjadi contoh ditengah masyarakat, sehingga perbuatanya itu menjadi pembelajaran moral untuk dirinya dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.Hal yang terjadi sebaliknya justru para pelaku kerap mengulangi perbuatannya, seakan-akan perbuatan yang dilakukan biasa-biasa saja dan diaggapnya ladang mengais rejeki yang memudahkan dan menguntungkan.

Melihat hal tersebut mengambarkan bahwa ada sesuatu yang masih perlu diperbaiki didalam menegakkan hukum di Negara kita, sehingga dalam hal ini Pemerintah harus lebih tegas terhadap mereka dan tidak memberi ruang sekecil apapun terhadap perbuatanya yang dapat merusak Negara kita.

Jangan menjadikan hukum lemah dimata mereka, sehingga ruang bagi mereka untuk melakukan perbuatanya dapat dilakukan dengan mudah saja.

Pemerintah dan Negara mesti membuat keputusan yang tegas bagi pelaku koruptor hingga bibi-bibit yang baru tumbuh sekalipun tidak memberanikan diri melakukan perbuatan yang dinilai melanggar hukum, hingga mereka yang punya niat untuk melakukan tindak pidana korupsi akan menerima kabar buruk hingga sampai ketelinga memereka, berfikir saja membuatnya ketakutan apalagi mencoba-coba memberanikan diri melakukan tindakan korupsi, tidak akan pernah jika hukum tegas.

Selain itu, Pemerintah jangan memberikan kabar gembira bagi para pelaku dan calon pelaku koruptor. Semestinya mereka melihat dan merasakan ketegasan hukum di Negara kita.

Negara kita adalah negara dimana hukum dihormati dan dijunjung tinggi sebagai simbol kekuatan bangsa kita sendiri.

Saat hukum melemah maka Negara akan ikut melemah, saat Negara melemah masyarakat akan tertindas,yang kuat semakin kuat dan yang lemah semakin lemah, yang kuat akan menindas yang lemah dan yang lemah akan menyembah yang kuat.

Untuk itu Pemerintah dan Negara mesti hadir sebagai legitimasi kuat yang dapat melindungi dan mengayomi mereka yang tertindas untuk mendapat keadilan.

Saran dan kritik yang sifatnya konstruktif dapat dikirim melalui email penulis Naharuddin@gmail.com

Komentar