Malik Ballako Soroti Tahapan Seleksi Calon Direksi Perusda Mamuju

Mamuju, Uncategorized453 Pembaca

Darasaksara.com – Mamuju –  Tahapan seleksi calon direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Mamuju sepertinya turut menjadi perhatian anggota DPRD Mamuju.

Abd Malik Ballako salah satu anggota DPRD Kabupaten Mamuju mengaku belum mengetahui atas adanya wacana seleksi calon direksi perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Mamuju.

“Saat ini kami belum mengetahui adanya wacana rencana seleksi calon direksi perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Mamuju,” kata Malik Ballako.

Seharusnya kata Malik Ballako, seleksi calon direksi perusda, panitia membuka secara transparan melalui media resmi  seperti koran yang dapat diakses oleh semua masyarakat.

“Tentu kita berharap bahwa semua tahapan itu bisa dibuka secara transparan panitia seleksi, diumumkan melalui media resmi seperti koran, bukan melalui media sosial saja, agar bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Lebih jauh, politisi NasDem Mamuju ini menegaskan bahwa dalam mekanisme seleksi perusda tentu harus mengacu pada peraturan pemerintah nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam PP No 54 Tahun 2017 ini ada hal yang harus menjadi perhatian, dimana dalam Pasal 57 PP 54 Tahun 2017 ini, untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat diantaranya pada poin G dan poin L harus menjadi perhatian serius,” jelas Malik Ballako.

” Pada poin G itu dijelaskan bahwa pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang
manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah
memimpin tim, sementara untuk poin L disitu jelas tertuang bahwa tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon
kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” jelasnya.

Pihaknya mengaku akan tetap melakukan proses pengawasan jika memang ada rencana seleksi calon direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Mamuju.

“Kami akan tetap melakukan proses pengawasan semua proses tahapan seleksi calon direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Mamuju,” pungkas Malik Ballako, Kamis 14 April 2022.

[Riadi]

Komentar