Darasaksara.com – Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi mengaku telah melaporkan pengguna akun media sosial Facebook ke Polda Sulbar dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Jadi benar, saya telah melaporkan salah satu akun media sosial Facebook ke Polda Sulbar sekira pukul 14.00 WITA tadi, dengan dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik,” kata Suraidah saat dikonfirmasi via telepon Jumat 10 November 2023.
Menurutnya, dengan adanya hal ini tentu ini merupakan perbuatan tidak menyenangkan dan ada undang – undang IT yang mengatur.tulah mengapa penting untuk berhati – hati menggunakan media sosial.
“Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi kami ada jabatan yang melekat belum lagi ini masuk tahun politik,” kata Suraidah.
Saat ditanya nama akun Facebook yang dilaporkan, Suraidah enggan membeberkan nama pemilik akun.
“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan nama akun yang kami laporkan, dengan pertimbangan pihak kepolisian tengah mendalami,” ujar Suraidah.
Suraidah berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi laporannya, hal ini agar tindakan diluar hukum itu tidak terjadi.
“Tadi saya sampaikan kepada pihak Polda Sulbar untuk segera menindak lanjuti, karena tim saya sudah mau bergerak tetapi kami tahan, kita serahkan saja ke penegak hukum,” kunci Suraidah.
[Rdi]
Komentar