Darasaksara.com – MAMUJU -Program Pemerintah bantuan Perumahan Nelayan yang ada di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diduga diperjual belikan oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik lokasi.
Hal ini terungkap, saat salah seorang warga Desa Karampuang, Muslim mengadukan ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Mamuju.
Muslim mengatakan, adalah hal yang janggal menurut saya, dimana pihak yang mengklaim sebagai pemilik lokasi justru memperjual belikan kepada siapa saja yang berminat memiliki rumah tersebut.
”Kondisi yang ada saat ini, pihak yang mengklaim pemilik lokasi justru menjual kepada siapa saja yang menginkan rumah tersebut dengan harga Rp. 6.000.000/ Unit,” kata Muslim.
Pada pertemuan antara Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Mamuju dengan oknum yang mengklaim pemilik lokasi dan warga yang telah membayar rumah tersebut, terungkap berupa bukti kwitansi pembayaran.
Tak hanya itu, Muslim membeberkan adanya oknum ASN yang diduga menjadi salah satu pemilik rumah tersebut yang semestinya diperuntukkan untuk nelayan.
“Jadi, ada juga oknum ASN yang juga diduga terlibat menjadi pemilik rumah tersebut dengan membeli melalui pemilik lokasi, sementara lokasi tersebut sudah dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju,” terang Muslim.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Mamuju, Muhammad Jufri Badau,S.KM., M.KES mengatakan bahwa, saat ini kami panggil semua baik dari pihak pelapor dan pemilik lahan dengan harapan ada solusi yang kita temukan.
Muhammad Jufri menegaskan bahwa, untuk rumah nelayan yang ada di Desa Karampuang tersebut itu dalam sertifikatnya atas nama Pemerintah Kabupaten Mamuju, sehingga secara otomatis tidak bisa diperjual belikan.
Sementara, untuk dugaan jual beli perumahan nelayan tersebut Muhammad Jufri menyebut bahwa itu terlalu murah, karena harganya hanya Rp.6000.000.
Muhammad Jufri mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik lahan sebelumnya, agar segera menghentikan proses jual beli pada rumah nelayan tersebut.
“Untuk persiapan ini, kami akan sampaikan ke Bupati Mamuju dalam rangka mencari jalan keluar agar masyarakat yang ada di Desa Karampuang bisa kembali harmonis,” simpul Muhammad Jufri, Jumat 11 Agustus 2023.
[Nur]
Komentar