Wakabid Politik Dan Jaringan GMNI Mamuju, Kecam Pengesahan PERPU Cipta Kerja

Uncategorized360 Pembaca

Darasaksara.com – MAMUJU – Wakil Ketua Bidang Politik dan Jaringan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, Hasdi Wijaya menilai Presiden Joko Widodo terkesan mempermainkan konstitusi.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk protes terhadap keputusan atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 2 Tahun 2022 (PERPU) tentang Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 Desember 2022 lalu.

Menurut Hasdi, penerbitan PERPU Cipta Kerja tersebut jelas tidak mematuhi putusan konstitusi. Bahkan, Pemerintah Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi sudah jelas, dan hari ini semakin membuktikan bahwa kekuasaan bersikap otoriter

”Dalam penerbitan PERPU Cipta Kerja ini tidak melalui sosialisasi yang massif dan jelas kepada masyarakat,  sehingga kita melihat pemerintah hari ini semena-mena membuat aturan perundang-undangan,”. Kata Hasdi.

Dia meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Joko Widodo untuk segera mencabut peraturan yang dinilai cacat prosedural.

”Kami mengecam Pemerintah pusat, dalam hal ini Jokowi Widodo selaku pemangku kebijakan tertinggi di Pemerintahan Republik Indonesia  untuk mencabut peraturan yang cacat secara prosedural dalam hal ini undang-undang No. 2 tahun 2022,”kunci Hasdi Senin 16 Januari 2023.

[Riadi]

Komentar