Kegiatan Hulu Migas Di Selat Makassar, Hatta Kainang Minta Pemkab Mamuju Kolaborasi Dengan Pemprov 

Daerah, Ekobis, Mamuju27 Pembaca

Darasaksara.comMamuju – Sekertaris Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Hatta Kainang,SH melakukan kunjungan ke Kantor Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPMET)BSCD di Jakarta.

Hatta Kainang mengatakan, tentu kita berharap ada kolaborasi Pj. Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju untuk mendapatkan hak daerah dari kegiataaan hulu migas di selat Makassar

Dia menyebutkan bahwa, sudah banyak wilayah kerja migas di selat Makassar, namun daerah kita tidak maksimal mendapatkan hak apakah itu DBH migas, DBH PBB migas yang menjadi hak daerah.

Menurut Hatta, tentu cukup beralasan jika daerah kita harus mendapatkan hak berupa DBH Migas dan PBB, karena bukti fisik dan dokumen sangat mendukung mulai dokumen Perda wilayah , keputusan Mentri Kelautan dan Perikanan, adanya patok , serta pipa gas yang melalui bawah laut yang secara kasat mata terlihat.

Selain itu kata dia, akurasinya tentu melalui pembuktian dengan kerja – kerja Pemerintah Kabupaten dan Provinsi dan inilah momentum kita untuk menaikkan kapasitas fiskal daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro.

Hatta menilai bahwa dengan wilayah yang terdapat Sumber Daya Alam berupa migas jika tidak dinikmati, tentu kita akan rugi.

Politisi NasDem ini juga menyampaikan, cukup pulau Lere – Lerekang yang awalnya milik kita secara penuh namun saat ini hanya berbagi Participating Interest (PI) dengan Kalimantan Selatan termasuk DBH yang tidak kita dapatkan.

Hatta menyarankan perlu adanya tim gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju untuk melakukan aksi nyata

Upaya pembentukan tim gabungan antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju kata dia, demi masa depan Sulbar sehingga dari hasil tersebut dapat menjadi program pembangunan di Sulbar.

” Langkah ini juga bagian dari memperkukuh pulau terdepan Sulbar sebagai sisi depan Ibu Kota Nusantara, sehingga efek Ibu Kota Nusantara akan terasa di Provinsi Sulbar,” pungkas Hatta, 26 April 2024.

[rdi]

Komentar